LSP BBPPMPV BOE - BBPPMPV BOE Malang


Kedudukan

LSP P2 BBPPMPV BOE adalah organisasi tingkat nasional yang berkedudukan di wilayah Republik
lndonesia

Fungsi dan Tugas

  • Menyusun dan mengembangkan skema sertifikasi,
  • Membuat perangkat asesmen dan uji kompetensi,
  • Menyediakan tenaga penguji (asesor),
  • Melaksanakan sertifikasi,
  • Melaksanakan surveilan pemeliharaan sertifikasi,
  • Menetapkan persyaratan, memverifikasi dan menetapkan Tempat Uji Kompetensi (TUK), memelihara
    kinerja asesor dan TUK,
  • Mengembangkan pelayanan sertifikasi.

Wewenang

  • Menerbitkan sertifikat kompetensi sesuai pedoman Badan Nasional Sertifikasi Profesi
  • Mencabut atau membatalkan sertifikat kompetensi
  • Memberikan sanksi kepada assesor dan TUK yang melanggar aturan,
  • Mengusulkan skema baru,
  • Mengusulkan dan atau menetapkan biaya uji kompetensi.

VISI dan MISI


Visi

Menjadi lembaga sertifikasi profesi sektor teknologi dan rekayasa bidang mesin, teknik industri, dan
rekayasa perangkat lunak yang memiliki kinerja baik di tingkat nasional, regional, dan internasional.

Misi

  • Mengembangkan Sistem Manajemen Mutu LSP;
  • Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Sumber Daya LSP;
  • Melaksanakan Uji Kompetensi Sumberdaya Manusia yang Independen dan professional; dan
  • Melaksanakan Surveilan pemeliharaan Sistem Manajemen Mutu LSP.