• bbppmpvboe@kemdikbud.go.id

APAKAH PPID ITU ?

PPID merupakan singkatan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Fungsinya adalah mengelola dan menyampaikan dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Adanya PPID memudahkan masyarakat dalam menyampaikan permohonan informasi karena dilayani melalui satu saluran tunggal, menghindari kerumitan yang tidak perlu.